ANGGOTA DPR HARUS
MAMPU BERI SOLUSI NYATA UNTUK RAKYAT
Bak bejana yang telah
tertempa, Arief Mudatsir Mandan, wakil rakyat yang lama berkecimpung di dunia
politik ini mampu menggagas pemikiran yang cemerlang untuk menaikkan citra DPR
RI yang telah terpuruk di mata rakyat, yaitu anggota DPR RI harus mampu
memberikan solusi nyata guna membantu rakyat agar dapat keluar dari permasalahan
hidup yang mereka hadapi.
Anggota DPR RI harus
mampu memberikan solusi nyata untuk membantu rakyat agar dapat keluar dari
permasalahan hidup yang mereka hadapi. Untuk itu DPR RI harus mampu menemukan
sistem penyerapan aspirasi yang tepat agar dapat memberikan jalan terbaik bagi
rakyat. Jangan hanya sekedar menampung aspirasi,? kata anggota DPR RI dari
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ini dengan tegas..
Menurut Arief, sistem
penyerapan aspirasi yang dilakukan DPR RI saat ini kurang efektif dan kurang
optimal untuk membantu rakyat keluar dari permasalahan yang mereka hadapi.
Sebab, kunjungan kerja terutama kunjungan kerja pribadi yang dilakukan anggota
DPR RI biasanya hanya bersifat insidentil.
Sering kali kita hanya datang ke
suatu daerah, tanya jawab dengan masyarakat tentang permasalahan-permasalahan
yang mereka hadapi, tapi kita tidak memberikan solusi nyata, ? katanya.
Karena itu Arief berpendapat,
idealnya kunjungan penyerapan aspirasi itu tidak hanya merupakan kunjungan
penyerapan aspirasi biasa, melainkan kunjungan penyerapan aspirasi plus
memberikan solusi.
Lebih lanjut Wakil Ketua Panitia
Anggaran DPR RI ini mengatakan
penyerapan
aspirasi plus memberikan solusi ini, hanya bisa dilakukan kalau anggota
DPR yang bersangkutan itu sering datang ke Konstituen.
Idealnya saat turun ke lapangan,
mengunjungi masyarakat, anggota DPR RI harus dibantu tenaga ahli yang dapat
membantu dalam menyerap aspirasi sekaligus memberikan solusi untuk
memecahkan masalah yang saat itu disampaikan masyarakat kepada anggota yang
bersangkutan, ? papar lulusan tahun 1999, program studi Sosiologi Pascasarjana
Universitas Indonesia ini dengan intonasi yang enak disimak.
Arief yang juga pernah menjadi
Kepala Proyek Pengembangan Masyarakat Desa melalui pondok Pesantren pada 100
Pondok Pesantren di Jawa dan Sumatera pada tahun 1980-1983 ini mengibaratkan
proses penyerapan yang dilakukan Dewan seperti itu sebagai memutar sebuah kaset.
Karena proses seperti
itu akan diulang lagi pada reses yang berikutnya. Mereka akan melakukan hal
yang sama, dan itu terasa sangat mubazir. Padahal rakyat berharap banyak.
Apalagi berbarengan dengan makin meningkatnya pengangguran, kemiskinan,
persoalan pertanian, kelautan perikanan yang di daerah. Di tambah adanya
bencana. Semuanya perlu uluran tangan, solusi dari kita, ?papar anggota DPR RI
yang pernah menjadi Kepala Pusat Studi dan Pengembangan Irigasi (PSPI) LP3ES
tahun 1989-1990 ini dengan gamblang.
Alangkah baiknya jika
kita mengikuti sistem pengembangan masyarakat. Kita dapat gunakan sebagian dana
untuk penyerapan aspirasi tersebut untuk program-program pengentasan kemiskinan
dan pemberdayaan masyarakat. Misalnya saja kita dapat gulirkan dana kepada
masyarakat dalam bentuk modal dagang. Bagi rakyat di daerah uang seratus, dua
ratus ribu rupiah sudah cukup untuk modal berdagang
sayur mayur atau lauk pauk. Saya
rasa program-program konkrit seperti itu akan lebih bermanfaat bagi rakyat
sekaligus dapat meningkatkan kepercayaan rakyat terhadap anggota DPR.
Bahwa anggota DPR itu tidak hanya pandai bicara, namun juga pandai memberikan
solusi-solusi nyata untuk masalah-masalah yang mereka hadapi,? papar
wakil rakyat yang dikenal rajin mengunjungi daerah pemilihannya ini sambil
menerawang.
Suara Terbanyak
Suara Terbanyak
Pemikiran kedua yang ditawarkan
anggota DPR yang ikut
memprakarsai
berdirinya Yayasan Bakti Indonesia yang bergerak di bidang Pengembangan
Masyarakat dan Studi-studi terhadap masalah sosial dan keagamaan ini adalah, ke
depan wakil rakyat yang duduk di DPR adalah orang-orang yang benar-benar
diberikan mandat secara langsung oleh rakyat.
Itu artinya sistem pemilihan anggota
DPR harus diubah dari sistem nomor urut menjadi suara terbanyak, sehingga
anggota DPR akan lebih legitimate,? jelas wakil rakyat yang pernah menjadi
aktivis Forum Ilmu Sosial Transformatif (FIST) di tahun 1984 ? 1986 ini dengan
tegas.
Lebih jauh Arief yang di tahun
1981-1985 ini terjun langsung di Wahana Lingkungan Hidup Indonesia sebagai
anggota Relawan ini berharap partai politik harus lebih bijak dalam merekrut
dan menentukan kader-kader yang akan diberikan amanat menjadi wakil rakyat.
Pemikiran ketiga yang disodorkan
mantan Kepala Proyek Pengembangan Masyarakat Desa dengan menggunakan metode
pendekatan PAR (Participatory Action Research) pada 16 Desa di Kabupaten Pati,
Jawa Tengah ini untuk meningkatkan citra dewan dimasyarakat adalah anggota DPR
harus mampu meningkatkan kepedulian mereka terhadap konstituennya.
Anggota DPR harus bersikap reaktif.
Begitu mendengar ada permasalahan di daerah pemilihannya, dia harus langsung
terjun ke lapangan, menjadi fasilitator untuk menyelesaikan permasalahan yang
ada. Anggota DPR itu kan dipilih dan diberikan amanat oleh rakyat. Jadi dia
juga harus mempertanggungjawabkan amanat tersebut kepada rakyat yang telah
memilih dia. Karena itu sistem pemilihan dengan mempergunakan mekanisme suara
terbanyak sangat tepat untuk diberlakukan. Sebab sistem tersebut dapat
meningkatkan rasa responsibility dari anggota DPR yang terpilih,paparnya.Besar
di LSM
Menjadi politisi sebenarnya bukan
merupakan pilihan hidup yang dicita-citakan Arief. Meski sejak mahasiswa pada
akhir 1970-an, Arief kerap ikut dalam kegiatan demonstrasi, namun laki-laki
yang dibesarkan dalam keluarga Islam yang santri ini justru bermimpi menjadi
seorang filsuf.
Saya sangat kagum dengan
pemikiran-pemikiran bijak yang digagas Aristoteles, Plato, Socrates, Descrates,
Immanuel Kant, Ibnu?Araby, Harun Yahya. Mereka dengan pikiran yang luas
mengemukakan pandangan mereka tentang berbagai hal dan peristiwa yang ada di
muka bumi ini. Seperti Harun Yahya misalnya, secara ilmiah dan runtut dia mampu
menjelaskan tentang bagaimana alam semesta terjadi sebagai hasil penciptaan
dari pihak Allah dan satu-satunya pengetahuan yang benar tentang asal mula alam
semesta ditemukan dalam firman Allah yang diturunkan kepada kita dengan
mengupas berbagai pandangan dari para filsuf sebelum dia seperti Immanuel Kant,?
ungkap anggota Dewan yang kini tengah melanjutkan pendidikan S3-nya di Fakultas
Sosiologi Universitas Indonesia ini dengan pandangan mata berbinar.
Namun akhirnya tangan Tuhan jua yang
menuntun putra dari H Mandan Rosyad ini untuk berkiprah di dunia Lembaga
Swadaya Masyarakat
yang
kala itu dikenal dengan sebutan organisasi non pemerintah atau ornop usai
menyelesaikan pendidikan S1-nya di Fakultas Tarbuyah IAIN Suan Kalijaga,
Yogyakarta pada tahun 1981.
Sebenarnya berkecimpung di dunia LSM
juga merupakan kerja politik, tetapi politik partisipan, bukan politik praktis.
Sebab di LSM kita bisa ikut terjun langsung berkiprah mengembangkan masyarakat
lapis bawah. Itu kan juga merupakan kerja politik, ? kata Arief.
Tercatat, lebih dari 12 tahun, laki-laki kelahiran Jepara, Jawa Tengah, 11 November 1956 ini berkiprah di lembaga swadaya masyarakat. Pada 1980-1990, Arief aktif di Lembaga Penelitian, Pendidikan, Penerangan, Ekonomi, dan Sosial yang dikenal dengan nama LP3ES, lalu ikut aktif melaksanakan Program Pengendalian Hama Terpadu-FAO 1990-1992, dan di UNDP sebagai National Project Manager Strengthening NGO's for Social Welfare and Development 1992-1995.
Saya sangat enjoy bekerjasama dengan mereka. Seperti waktu saya menjadi konsultan untuk beberapa lembaga internasional waktu terlibat dalam Program Pengendalian Hama Terpadu di WHO bekerja sama dengan Bappenas, mereka sangat profesional, prakstis dan implementatif dalam menuntaskan permasalahan di masyarakat, ? cerita Arief tanpa
Tercatat, lebih dari 12 tahun, laki-laki kelahiran Jepara, Jawa Tengah, 11 November 1956 ini berkiprah di lembaga swadaya masyarakat. Pada 1980-1990, Arief aktif di Lembaga Penelitian, Pendidikan, Penerangan, Ekonomi, dan Sosial yang dikenal dengan nama LP3ES, lalu ikut aktif melaksanakan Program Pengendalian Hama Terpadu-FAO 1990-1992, dan di UNDP sebagai National Project Manager Strengthening NGO's for Social Welfare and Development 1992-1995.
Saya sangat enjoy bekerjasama dengan mereka. Seperti waktu saya menjadi konsultan untuk beberapa lembaga internasional waktu terlibat dalam Program Pengendalian Hama Terpadu di WHO bekerja sama dengan Bappenas, mereka sangat profesional, prakstis dan implementatif dalam menuntaskan permasalahan di masyarakat, ? cerita Arief tanpa
bermaksud
menyombongkan diri.
PPP dan Dunia Politik
Arief yang pernah dipercaya sebagai Project Officer Community Development Programme and Training untuk wilayah negara Pasifik Selatan, Melbourne, Autralia pada tahun 1987-1988 ini secara resmi mulai terjun ke dunia politik melalui Partai Persatuan Pembangunan. Arief yang kala itu menjadi mahasiswa program S2 di Fakultas Sosiologi Universitas Indonesia mulai bergeliat di dunia politik. Saat PPP di bawah kepemimpinan Hamzah Haz pada tahun 1998-2003, Arief Mudatsir Mandan dipercaya menjadi Ketua Litbang PPP, hingga pada akhirnya di tahun 2003-2007, Arief dipercaya sebagai Ketua Harian DPP PPP.
Hubungan Arief dengan Hamzah Haz, politisi yang pernah diberi mandat oleh rakyat untuk menjadi Wakil Presiden di Masa pemerintahan Megawati ini tergolong dekat. Kedekatannya dengan Ketua Umum PPP Periode 1998-2003 itu bisa dilihat dari dua buku yang ditulisnya pada 2002; Hamzah Haz, Konsistensi dan Integritas Perjuangan di Bawah Panji-panji Ka'bah serta Indonesia Baru dan Kemandirian Nasional.
PPP dan Dunia Politik
Arief yang pernah dipercaya sebagai Project Officer Community Development Programme and Training untuk wilayah negara Pasifik Selatan, Melbourne, Autralia pada tahun 1987-1988 ini secara resmi mulai terjun ke dunia politik melalui Partai Persatuan Pembangunan. Arief yang kala itu menjadi mahasiswa program S2 di Fakultas Sosiologi Universitas Indonesia mulai bergeliat di dunia politik. Saat PPP di bawah kepemimpinan Hamzah Haz pada tahun 1998-2003, Arief Mudatsir Mandan dipercaya menjadi Ketua Litbang PPP, hingga pada akhirnya di tahun 2003-2007, Arief dipercaya sebagai Ketua Harian DPP PPP.
Hubungan Arief dengan Hamzah Haz, politisi yang pernah diberi mandat oleh rakyat untuk menjadi Wakil Presiden di Masa pemerintahan Megawati ini tergolong dekat. Kedekatannya dengan Ketua Umum PPP Periode 1998-2003 itu bisa dilihat dari dua buku yang ditulisnya pada 2002; Hamzah Haz, Konsistensi dan Integritas Perjuangan di Bawah Panji-panji Ka'bah serta Indonesia Baru dan Kemandirian Nasional.
Selain menjabat sebagai Ketua Harian
di DPP PPP, di parlemen, Arief dipercaya untuk duduk sebagai anggota Komisi
Pertahanan dan Wakil Ketua Komisi Anggaran. Meski Arief menjadi pimpinan
di Panitia Anggaran yang dikenal sibuk berkutat dengan rapat-rapat yang
berkepanjangan dan melelahkan, Arief ternyata tak pernah berhenti untuk
memuaskan rasa hausnya akan ilmu pengetahuan. Di sela-sela kesibukannya sebagai
politikus, ia kini tengah menyelesaikan program doktor di Jurusan Sosiologi
Universitas Indonesia.
Kecintaannya pada ilmu pengetahuan,
membuat Arief memandang segala hal dengan kaca mata yang jernih. Termasuk dalam
memandang Partai Persatuan Pembangunan, tempat Arief memperjuangkan keyakinan
politiknya. Bagi Arief, Partai yang memiliki semboyan ?BANGKIT BERSAMA UNTUK PERUBAHAN? tersebut merupakan tempat yang
tepat untuk turut serta mewujudkan masyarakat yang adil dam makmur.
Namun Arief, sebagai kader muda yang
berwawasan luas memiliki impian dan harapan yang jauh lebih tinggi lagi
terhadap Partai Persatuan Pembangunan. Mimpi dan harapan tersebut dirangkaikan
secara elok dan terstruktur dalam buku yang diluncurkannya menjelang Muktamar
PPP beberapa waktu lalu. Dalam buku yang bertajuk ?Trilogi
Pembaruan
PPP? tersebut, Arief memaparkan berbagai hal yang terkait
dengan
pembaruan PPP. Mengapa PPP perlu direvitalisasi, kapan momentum yang tepat
untuk melakukan revitalisasi yang tepat untuk melakukan revitalisasi PPP, dan
harapannya akan terwujudnya Umat Islam Indonesia yang memiliki visi serta
menguasai teknologi informasi .
Dalam buku Trilogi Pembaruan PPP
yang terdiri dari ?Revitalisasi Idiologi (Mendefinisikan Kembali Peran Politik
Kaum Santri)?, ?islam Indonesia (Inklusif, Modern, dan Bermartabat)? dan
?Berpihak Kepada Rakyat (Implementasi Amar Maruf Nahi Munkar)? secara khusus
Arief membedah Partai tempat dia berkiprah di dunia politik dan memaparkan
impian dan harapannya pada Partai tersebut secara lugas.
Selain itu PPP juga harus selalu
antisipatif dan cepat tanggap terhadap masalah-masalah perekonomian dan
persoalan-persoalan yang menyangkut masyarakat dan rakyat banyak, sehingga PPP
akan benar-benar berfungsi sebagai alat untuk memperjuangkan kepentingan
rakyat,? tegas Arief yang selalu mendasarkan setiap perjuangannya pada sembilan
prinsip yaitu prinsip ibadah, istiqomah(konsisten:red), kebenaran, kejujuran,
keadilan, musyawarah, persamaan, kebersamaan dan persatuan dan prinsip amar
ma?ruf nahi munkar (menyeru dan mendorong melaksanakan segala perbuatan yang
baik serta mencegah segala perbuatan yang tercela:red).
Lugas
dan Cerdas
Berbagai gagasan dan pemikiran
cemerlang meluncur dari suami Tina Rosdiana dan Bapak dari dua anak, Geo Asasi
dan Rai Agasi ini. Pembawaannya yang santai ternyata tak mengurangi bobot
pemikiran seorang Arief Mudatsir Mandan. Rasanya sangatlah wajar bila Arief
dalam Muktamar PPP beberapa waktu lalu turut meramaikan bursa pemilihan Ketua
Umum Partai berlambang Ka?bah itu.
Latar belakang Arief yang aktif
sebagai Ketua Senat sewaktu mahasiswa dan kiprahnya dalam berbagai
organisasi keagamaan seperti Gerakan Pemuda Ansor, NU menempa Arief menjadi
sosok yang istimewa di tengah begitu banyaknya politisi muda. Jauh dari kesan
temperamental seperti kebanyakan politisi muda lainnya. Arief yang pernah aktif
sebagai wartawan di Majalah PRISMA LP3ES pada tahun 1983-1986 ini dikenal
sebagai sosok yang serius dan santai dalam memimpin rapat-rapat di Panitia
Anggaran.
DPR harus membuat prioritas. Dalam
menetapkan target-target
pelaksanaan
ketiga fungsinya, hendaknya DPR jangan terlalu ambisius.Termasuk dalam
melaksanakan fungsi legislasi. Sebaiknya kita jalankan saja program yang ada
dalam Prolegnas. Sebab membuat UU bukan suatu pekerjaan yang mudah. Sebab DPR
dituntut untuk membuat UU yang komprehensif dan tahan lama. Jangan sedikit-sedikit
diubah, ? katanya.
Kritik rakyat terhadap DPR yang
memandang citra dan kinerja DPR semakin merosot pun ditanggapi Kepala Pusat
Studi dan pengembangan Irigasi (PSPI) di tahun 1989 ? 1990 ini dengan bijak.
?Kritik tersebut harus kita jadikan sebagai bahan untuk berintrospeksi dan
mengkritik diri kita sendiri. Kita harus mampu menyikapi kritik tersebut dengan
serius dengan cara berupaya meningkatkan kinerja kita,? tegasnya.
Faktor lain yang menyebabkan
turunnya citra Dewan di mata rakyat adalah anggota DPR kurang melakukan
kegiatan-kegiatan nyata di lapangan guna mewujudkan tercapainya masyarakat yang
sejahtera.
Karena itu sekarang merupakan saat
yang tepat bagi DPR untuk merevitalisasi peran dan fungsinya bagi rakyat.
Anggota DPR harus mampu untuk menjadi wakil rakyat dalam arti sebenarnya. Bahwa
anggota DPR harus dekat dengan rakyatnya dengan arti yang
sesungguhnya.
Yaitu angggota DPR itu hadir dan terlibat dalam berbagai persoalan yang
ada di masyarakat. Jika itu dapat diwujudkan, saya yakin citra DPR dengan
sendirinya akan meningkat seiring dengan bertambahnya empati masyarakat kepada
DPR,? tegas Arief.
Alangkah eloknya jika setiap wakil
rakyat di negeri ini memiliki pemikiran dan mimpi yang sama dengan seorang
Arief Mudatsir Mandan. Semoga saja, sebab Indonesia yang saat ini tak putus di
rundung malang, akibat musibah demi musibah yang datang silih berganti
membutuhkan pemimpin dan negarawan yang memiliki pemikiran-pemikiran yang
cerdas, progresif dan praktis untuk mengentaskan sebagian besar rakyatnya yang
berada di bawah garis kemiskinan. (ha/sw
Pornografi Media Massa dengan Perilaku
Seksual Remaja
PENDAHULUAN,
Masa remaja merupakan
masa peralihan dari anak-anak ke masa dewasa. Dalam masa ini remaja mengalami
pubertas, yaitu suatu periode ketika terjadi perubahan kadar hormon reproduksi
di dalam tubuh yang ditandai dengan kematangan seksual serta diikuti dengan
perubahan perilaku seksual (Soetjiningsih, 2007). Masa peralihan bagi remaja
memiliki konsekuensi munculnya permasalahan yang kompleks terutama menyangkut
aspek tumbuh kembangnya menuju dewasa, seperti kehamilan yang tidak diinginkan
(KTD), aborsi, penyakit menular seksual (PMS), HIV/AIDS, dan penyalahgunaan
NAPZA (Maristyawan et al., 2009)
Pada era kemajuan informasi dan teknologi modern saat ini, video porno dan situs-situs pornografi di internet makin mudah diakses. Hal ini dapat memberikan pengaruh pada perilaku remaja. Banyak kasus perkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh remaja karena terangsang nafsu birahi seks setelah menonton video porno (Willis, 2008). Media massa sebagai sarana komunikasi seperti televisi, radio, surat kabar, majalah, memiliki tugas sebagai penyampai informasi serta
Pada era kemajuan informasi dan teknologi modern saat ini, video porno dan situs-situs pornografi di internet makin mudah diakses. Hal ini dapat memberikan pengaruh pada perilaku remaja. Banyak kasus perkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh remaja karena terangsang nafsu birahi seks setelah menonton video porno (Willis, 2008). Media massa sebagai sarana komunikasi seperti televisi, radio, surat kabar, majalah, memiliki tugas sebagai penyampai informasi serta
mempunyai pengaruh besar dalam
pembentukan opini dan kepercayaan seseorang (Azwar, 2011). Tayangan media massa
yang menonjolkan aspek pornografi diyakini sangat erat hubungannya dengan
meningkatnya rangsangan seksual yang terjadi pada remaja. Rangsangan seksual
dari luar seperti film-film seks, sinetron, buku-buku bacaan dan
majalah-majalah bergambar seksi, serta pengamatan secara langsung terhadap
perbuatan seksual, dapat mengakibatkan memuncaknya reaksi-reaksi seksual dan
kematangan seksual yang lebih cepat pada diri anak (Kartono, 2003).
Indonesia juga memiliki aturan tentang pornografi yang tertulis dalam undang-undang Republik Indonesia nomor 44 tahun 2008 namun kasus pornografi juga masih banyak yang beredar di Indonesia salah satunya kasus pembuatan video porno dan penggadaan atau menyebarluaskan di masyarakat. Hal ini tentunya dapat menjadikan perhatian bagi pemerintah dalam memberantas peredaran pornografi dikalangan masyarakat terutama remaja (Nurherwati, 2010).
Aliansi Selamatkan Anak (ASA) Indonesia menyatakan bahwa Indonesia mencatat rekor sebagai negara kedua setelah Rusia yang paling rentan penetrasi pornografi terhadap anak-anak (BKKBN, 2006). Survei Komnas Perlindungan anak di 33 provinsi, antara Januari s.d Juni 2008 menyimpulkan bahwa 97% remaja SMP dan SMA pernah menonton film porno, 93,7 % remaja SMP dan SMA pernah ciuman, genital stimulation (meraba alat kelamin), dan oral sex, 62,7 % remaja SMP tidak perawan, serta 21,2% remaja mengaku pernah aborsi (Maristyawan et al., 2009).
Hasil penelitian Widyastari et al. (2008), yang menggunakan sampel sebanyak 320 siswa pada SMA N dan SMA Swasta di Kota Semarang, menunjukkan bahwa 39% remaja memiliki kesadaran rendah terhadap risiko menjadi hamil pada hubungan seksual pertama mereka, selain itu penelitian ini juga menemukan bahwa sebagian besar responden mengakses situs hiburan (49,1%), website pendidikan (42,5%) dan hanya 4,1 % yang secara terbuka mengakui bahwa mereka mengakses situs porno. Namun sebagian besar responden yang memiliki sikap seksual yang lebih permisif adalah yang mengakses situs web hiburan. Remaja yang punya paparan internet di tingkat lebih tinggi 0,28 kali lebih memungkinkan untuk memiliki sikap seksual yang lebih permisif.
Tahun 2009 penelitian yang dilakukan di tujuh perguruan tinggi Kota Pekalongan dengan jumlah sampel 362 responden mahasiswa semester II s.d VI, menunjukkan bahwa 55,8% responden mengaku pernah mengakses media pornografi, selain itu responden yang berperilaku seksual, lebih banyak dijumpai pada responden yang mengakses media pornografi tinggi 16,3%, dibanding yang berakses rendah 3,2%. Hal ini menunjukan bahwa media pornografi memberikan pengaruh pada perilaku seksual remaja (Musthofaetal.,2010).
Indonesia juga memiliki aturan tentang pornografi yang tertulis dalam undang-undang Republik Indonesia nomor 44 tahun 2008 namun kasus pornografi juga masih banyak yang beredar di Indonesia salah satunya kasus pembuatan video porno dan penggadaan atau menyebarluaskan di masyarakat. Hal ini tentunya dapat menjadikan perhatian bagi pemerintah dalam memberantas peredaran pornografi dikalangan masyarakat terutama remaja (Nurherwati, 2010).
Aliansi Selamatkan Anak (ASA) Indonesia menyatakan bahwa Indonesia mencatat rekor sebagai negara kedua setelah Rusia yang paling rentan penetrasi pornografi terhadap anak-anak (BKKBN, 2006). Survei Komnas Perlindungan anak di 33 provinsi, antara Januari s.d Juni 2008 menyimpulkan bahwa 97% remaja SMP dan SMA pernah menonton film porno, 93,7 % remaja SMP dan SMA pernah ciuman, genital stimulation (meraba alat kelamin), dan oral sex, 62,7 % remaja SMP tidak perawan, serta 21,2% remaja mengaku pernah aborsi (Maristyawan et al., 2009).
Hasil penelitian Widyastari et al. (2008), yang menggunakan sampel sebanyak 320 siswa pada SMA N dan SMA Swasta di Kota Semarang, menunjukkan bahwa 39% remaja memiliki kesadaran rendah terhadap risiko menjadi hamil pada hubungan seksual pertama mereka, selain itu penelitian ini juga menemukan bahwa sebagian besar responden mengakses situs hiburan (49,1%), website pendidikan (42,5%) dan hanya 4,1 % yang secara terbuka mengakui bahwa mereka mengakses situs porno. Namun sebagian besar responden yang memiliki sikap seksual yang lebih permisif adalah yang mengakses situs web hiburan. Remaja yang punya paparan internet di tingkat lebih tinggi 0,28 kali lebih memungkinkan untuk memiliki sikap seksual yang lebih permisif.
Tahun 2009 penelitian yang dilakukan di tujuh perguruan tinggi Kota Pekalongan dengan jumlah sampel 362 responden mahasiswa semester II s.d VI, menunjukkan bahwa 55,8% responden mengaku pernah mengakses media pornografi, selain itu responden yang berperilaku seksual, lebih banyak dijumpai pada responden yang mengakses media pornografi tinggi 16,3%, dibanding yang berakses rendah 3,2%. Hal ini menunjukan bahwa media pornografi memberikan pengaruh pada perilaku seksual remaja (Musthofaetal.,2010).
Fenomena kejahatan
seksual, kasus video mesum artis ternyata memicu tindakan pemerkosaan. Pelaku
dan korbannya adalah remaja. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
menjelaskan, ada sekitar 30 kasus perkosaan anak-anak terkait video mesum
artis. Para pelaku berusia antara 16-18 tahun sementara korbannya berusia 12-14
tahun (KPAI, 2010). Hasil penelitian BKKBN di Kota Yogjakarta menunjukkan, dari
1.160 mahasiswa, sekitar 37 persen mengalami kehamilan sebelum menikah (Sugiri,2010).
Masalah kesehatan
reproduksi yang dialami remaja semakin memprihatinkan. Penelitian yang dilakukan
oleh Darmasih (2009) dengan sampel sebanyak 114 siswa SMA di Surakarta,
menunjukkan bahwa siswa yang pernah melakukan ciuman bibir sebanyak 93 orang
(81,6%), masturbasi sebanyak 23 orang (20,2%), dan menonton video porno
sebanyak 101 orang (88,6%). Remaja tersebut mengaku memperoleh informasi lebih
banyak dari handphone dan internet. Sedangkan hasil penelitian lain yang
dilakukan oleh Dewi (2010) di SMA 8 Surakarta, dengan jumlah sampel 179 siswa
kelas XI, data yang didapatkan bahwa media massa yang banyak digunakan remaja
untuk materi kesehatan reproduksi adalah internet, sebanyak 156 siswa (87,15%)
dan yang kedua adalah televisi sebanyak 155 siswa 86,59%.
Peneliti juga melakukan survei pendahuluan pada beberapa SMA yang berada di kota Surakarta, dan ada salah satu SMA pada tahun 2010 yang terpaksa mengeluarkan siswanya karena hamil di luar nikah akibat perilaku seks bebas dan ada beberapa siswa yang tertangkap di dalam handphonenya memiliki video porno. Selain itu peneliti juga melakukan survei di lima KUA Kota Surakarta, berdasarkan data pada KUA tersebut ditemukan KUA
Serenganlah yang mengalami peningkatan pada 3 tahun terakhir jumlah kasus pernikahan dibawah usia 18 tahun. Dan ada beberapa diantaranya yang menikah diakibatkan hamil diluar nikah, hal ini diperkuat oleh ungkapan bapak kepala KUA Kec.Serengan Surakarta
Peneliti juga melakukan survei pendahuluan pada beberapa SMA yang berada di kota Surakarta, dan ada salah satu SMA pada tahun 2010 yang terpaksa mengeluarkan siswanya karena hamil di luar nikah akibat perilaku seks bebas dan ada beberapa siswa yang tertangkap di dalam handphonenya memiliki video porno. Selain itu peneliti juga melakukan survei di lima KUA Kota Surakarta, berdasarkan data pada KUA tersebut ditemukan KUA
Serenganlah yang mengalami peningkatan pada 3 tahun terakhir jumlah kasus pernikahan dibawah usia 18 tahun. Dan ada beberapa diantaranya yang menikah diakibatkan hamil diluar nikah, hal ini diperkuat oleh ungkapan bapak kepala KUA Kec.Serengan Surakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar